Bisnis Internasional
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai
akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan
keuntungan adalah sebagai berikut:
·
Manufaktur adalah bisnis yang
memproduksi produk yang berasal daribarang
mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
·
Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan
mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka
berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
·
Pengecer dan distributor adalah
pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan
toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau
pengecer.
·
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah
bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral
tambang.
·
Bisnis informasi adalah bisnis
menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti intelektual (intelellectual
property).
·
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan
jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh
pemerintah.
·
Bisnis realestate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual,
menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
·
Bisnis transportasi adalah
bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau
individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
1. Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan
lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis
Internasional, yaitu :
1. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus
seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang
surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang
lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila
keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar
dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar
kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca
pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran
mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka
berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara
lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi
pengurangan devisa Negara.
2.
Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan
terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada
transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di
negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan
dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
·
Licencing
·
Franchising
·
Management Contracting
·
Marketing in Home Country by Host
Country
·
Joint Venturing
·
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara
(Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee
tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada
perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan
pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan
perdagangan internasional.
2.
Alasan Melakukan Bisnis Internasional
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2. Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
3.
Tahap-tahap
dalam memasuki bisnis international
Perusahaan yang memasuki bisnis
internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari
tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap
yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun
tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
·
Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia
bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
·
Ekspor Aktif
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu
dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap
aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen
atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
"ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian
atau "Purchasing".
·
Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan
Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari
produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek
atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang
cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku
serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing
tersebut.
·
Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang
lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi
atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
"Franchising". Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang
menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi
disebut sebagai "Franchisor". Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
·
Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran
di Luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta
keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) harus
aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di
negeri asing (Home Country). Pengusaha pendatang yang merupakan orang asing
harus mampu untuk mengetahui perilaku (segmentasi) di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif
·
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang
paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap
"Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut
sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional.
Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri
asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut.
4. Hambatan-hambatan
Bisnis Internasional
Hambatan-hambatan dalam melaksanakan bisnis
internasional bagi suatu negara:
·
Banyak negara berkembang meragukan arah
globalisasi ekonomi saat ini.Negara-negara maju yang mengeksploitasi lahan
bisnis dunia,sehingga menyebabkan Negara-negara berkembang enggan melakukan
bisnis internasional,juga karena hal itu merugikan mereka.
·
Perbedaan praktik manajemen,setiap
Negara dalam memanajeman pada dasarnya sama,akan tetapi dalam praktiknya
memunyai caranya masing masing.
·
Informasi pasar yang kurang
memadai,kurangnya jaringan dalam pasar dunia menyebabkan terjadinya salah dalam
membuat keputusan.
·
Hambatan prasarana ekonomi,tidak semua
Negara memiliki prasarana ekonomi yang memadai,seperti halnya Negara
berkembang.hal ini menyebabkan sulitnya melakukan bisnis antar Negara.
·
Kuota impor,setiap Negara membatasi
kiriman barang dari luar dengan batas yang minim,sebab barang itu dapat
dihasilkan oleh Negara mereka,sehingga sulit mendistribusikannya dalam skala
besar.
·
Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
·
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
·
Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
·
Hambatan operasional
5.
Perusahaan multinasional
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara.
Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka
mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Resensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar