RUANG LINGKUP BISNIS
1. Pengertian
Bisnis dan Jenisnya
Bisnis
adalah keseluruhan dari aspek kegiatan untuk menyalurkan barang-barang melalui
saluran yang produktif dimulai dengan membeli barang mentah (bahan baku) sampai
menjadi barang jadi (siap pakai).
Menurut
Kismono (2001) bisnis merupakan proses sosial yang dilakukan oleh setiap
individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan
keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh
manfaat atau keuntungan.
Sehingga,
secara konsep, bisnis dapat digambarkan sebagai berikut:
·
Bisnis adalah suatu kegiatan
usaha individu yang terorganisir untuk menghasilkan dan menjual brang dan jasa
guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
·
Bisnis adalah suatu lembaga
yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyrakat.
Menurut
jenisnya, bisnis terbagi dalam empat kelompok sebagai berikut:
1.
Monopsoni
Monopsoni
adalah keadaan saat satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi
Monopsoni sering terjadi di areal perkebunan, pertanian, dan industri hewan
potong (ayam), sehingga posisi tawar-menawar dalam harga bagi petani adalah
nonsen. Dampak fenomena ini masih diteliti, apakah Monopsoni mempengaruhi
tingkat kesejahteraan petani. Contohnya : hanya ada satu perusahaan yang
menangani kereta api di Indonesia yaitu, PT.KAI
2.
Monopoli
Monopoli
(dari bahasa Yunani: monos,
satu dan polein: menjual) yang merupakan suatu bentuk pasar di mana hanya
terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah
seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
3.
Oligopoli
Oligopoli
adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan > 2 < 10.
Dalam
pasar oligopoli, tiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk
baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
4.
Oligopsoni
Oligopsoni
adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.
2.
Tujuan Kebijakan Bisnis
a. Melindungi Usaha Kecil Menengah
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Negara kita Negara Kesatuan
Republik Indonesia adalah salah satu Negara yang sedang berkembang dimana
perkembangan terjadi di segala sektor kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial,
pertahanan kemanan, dan budaya. Berbicara dari segi ekonomi, Indonesia yang
disebut-sebut sebagai Negara berkembang ini ternyata memiliki potensi yang
teramat besar dalam bidang bisnis, hal ini dikarenakan begitu kaya dan
melimpahnya sumber daya alam yang terdapat didalamnya, tak heran jika dulu
Indonesia sempat menjadi sasaran jajahan bangsa Eropa. Dewasa ini perkembangan
bisnis di Negara kita sangatlah maju, terutama di sektor perdagangan, karena
usaha ini tidak hanya bisa dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi atas,
melainkan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawahpun bisa menggeluti usaha
ini. Mengingat posisi bisnis sebagai usaha bersama seluruh masyarakat
Indonesia, maka Pemerintah perlu mencanangkan kebijakan bisnis yang didalamnya
mengatur aturan dan batasan dalam berbisnis, sehingga tidak menggangu dan
menekan Usaha Kecil Menengah yang merupakan penyokong perekonomian bangsa,
terlebih Usaha Kecil Menengah merupakan bisnis yang banyak dilakukan oleh
masyarakat tingkat ekonomi menengah kebawah yang sangat membantu pendapatan
perkapita dan pendapatan nasional.
b. Melindungi Lingkungan Hidup Sekitarnya
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menjadi undang-undang dalam Sidang
Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, pada hari selasa, 8 September 2009.
Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH menjadi UU PPLH
sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam
sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Menteri Negara
Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah
menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah berinisiatif
untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU lingkungan hidup sebelumnya. UU
tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan lingkungan
hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat mencapai tujuan
yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah substansial, structural,
maupun kultural, dan salah satunya adalah pelanggaran terhadap kebijakan bisnis
mengenai penjagaan lingkungan hidup yang masih banyak terjadi. Lingkungan hidup
kita adalah tempat dimana kita dan anak cucu kita nantinya akan hidup dan
tumbuh, karena itulah semestinya kita sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan
wajib memelihara dan menjaga lingkungan hidup kita, demi kelangsungan hidup
umat manusia di seluruh dunia.
c. Melindungi Konsumen
Perlindungan konsumen adalah
jaminan yang seharusnya didapatkan oleh para konsumen atas setiap produk barang
maupun bahan makanan yang dibeli. Terutama dalam hal produk makanan,
kenyataannya saat ini konsumen seakan-akan dianak-tirikan oleh para produsen.
Dalam beberapa kasus, banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan
para konsumen dalam tingkatan yang dianggap membahayakan kesehatan bahkan jiwa
dari para konsumen. Makanan kadaluarsa yang kini banyak beredar berupa parcel
dan produk-produk kadaluarsa pada dasarnya sangat berbahaya karena berpotensi
ditumbuhi jamur dan bakteri yang akhirnya bisa menyebabkan keracunan. Masih
ditemukan ikan yang mengandung formalin dan boraks, seperti kita ketahui bahwa
kedua jenis cairan kimia ini sangat berbahaya jika dikontaminasikan dengan
bahan makanan, ditambah lagi jika bahan makanan yang sudah terkontaminasi
dengan formalin dan boraks tersebut dikonsumsi secara terus-menerus akibat
ketidaktahuan konsumen maka kemungkinan besar yang terjadi adalah timbulnya
sel-sel kanker yang pada akhirnya dapat memperpendek usia hidup atau
menyebabkan kematian. Daging sisa atau bekas dari hotel dan restoran yang
diolah kembali, beberapa waktu lalu public digemparkan dengan isu mengenai
daging bekas hotel dan restoran yang diolah kembali atau dikenal dengan sebutan
daging limbah atau daging sampah. Mendengar namanya saja kita akan merasa jijik
dan seakan-akan tidak percaya pada hal tersebut, namun fakta menyebutkan bahwa
dikawasan cengkareng, Jakarta Barat telah ditemukan serta ditangkap seorang
pelaku pengolahan daging sampah. Dalam pengakuannya pelaku menjelaskan
tahapan-tahapan yang ia lakukan, yaitu limbah daging dibersihkan lalu
dicuci dengan cairan formalin, selanjutnya diberi pewarna tekstil dan daging
digoreng kembali sebelum dijual dalam berbagai bentuk seperti sup, daging empal
dan bakso sapi. Dan hal yang lebih mengejutkan lagi adalah pelaku mengaku bahwa
praktik tersebut sudah ia jalani selama 5 tahun lebih. Produk susu China yang
mengandung melamin. Berita yang sempat menghebohkan publik China dan juga
Indonesia adalah ditemukannya kandungan melamin di dalam produk-produk susu
buatan China. Zat melamin itu sendiri merupakan zat yang biasa digunakan dalam
pembuatan perabotan rumah tangga atau plastik. Namun jika zat melamin ini
dicampurkan dengan susu maka secara otomatis akan meningkatkan kandungan
protein pada susu. Walaupun demikian, hal ini bukan menguntungkan para konsumen
justru sebaliknya hal ini sangat merugikan konsumen. Kandungan melamin yang ada
pada susu ini menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya. Faktanya banyak
bayi yang mengalami penyakit-penyaktit tidak lazim seperti, gagal ginjal,
bahkan tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia.
Dari contoh-contoh diatas dapat kita ketahui bahwa
konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain konsumen harus membayar
dalam jumlah atau harga yang boleh dikatakan semakin lama semakin mahal,
konsumen juga harus menanggung resiko besar yang membahayakan kesehatan dan
jiwanya hal yang memprihatinkan adalah peningkatan harga yang terus menerus
terjadi tidak dilandasi dengan peningkatan kualitas atau mutu produk. Itulah
mengapa di perlukan kebijakan bisnis melindungi konsumen.
d. Pendapatan Pemerintah
Sejak ditimpa krisis-krisis ekonomi dan keuangan di
tahun 1998, Indonesia masih belum pulih seutuhnya. Kondisi-kondisi
ketidakstabilan dan kebijakan–kebijakan pemerintah yang tidak konsisten, begitu
juga dengan persaingan yang tumbuh dari ekonomi-ekonomi industri baru di Asia,
membuat Indonesia sebagai tempat yang kurang diminati untuk investasi.
Kurangnya kemajuan di sektor riil telah menyebabkan pembengkakkan pengangguran,
yang lebih jauh lagi memperburuk ketidakstabilan di negeri ini. Situasi ini
dipersulit oleh hutang kita yang besar, baik hutang pemerintah maupun swasta.
Masyarakat semestinya peduli pada bagaimana kebijakan-kebijakan ekonomi
pemerintah diformulasikan dan dilaksanakan di dalam usaha untuk menghidupkan
kembali perekonomian Indonesia dan untuk memperbaiki kualitas hidup dari
seluruh masyarakat Indonesia. Bidang-bidang kepedulian ini meliputi
kebijakan-kebijakan fiskal dan nonfiskal, yang termasuk di dalamnya anggaran
negara, investasi, pembangunan manusia, industri, dan kebijakan-kebijakan
sektor riil lainnya. Untuk itu Pemerintah sebagai pelaku pembangunan memerlukan
biaya yang tidak sedikit, oleh karena itu Pemerintah memerlukan pendapatan dari
kebijakan-kebijakan bisnis, guna memperlancar pembangunan fisik Negara
Indonesia.
3. Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
Sistem
perekonomian
Sistem
Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya (SD) yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi pada negara tersebut. Perbedaan yang mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah cara/metode sistem untuk
mengatur faktor
produksinya.
Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh mempunyai semua faktor produksi.
Sementara pada sistem lainnya, semua faktor tersebut dikoordinir oleh pemerintah.
Dan pada nyatanya, keadaan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem
ekstrim tersebut.
Jenis-jenis
Sistem Perekonomian:
A.
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dansosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor
produksi. Kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah
sementara, ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah
harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Penganutnya adalah Cina, Uni Soviet, Eropa Timur,Korea Utara, dan Kuba.
B.
Perekonomian pasar
Perekonomian
pasar bergantung pada konsep kapitalisme dan liberalismeuntuk
menciptakan sebuah lingkungan produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang
yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, baran
yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran permintaan
(demand-supply).
C.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan
antara sistem
perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negarapun di
dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun
terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat.
Meskipun dikenal sangat bebas,pemerintah Amerika Serikat
tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.
Sistem
Pasar
Sistem
Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa.
Penjual dan pembeli akan melakukan transaksi di Pasar. Transaksi adalah
persetujuan/ kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya
transaksi adalah ada barang yang diperjual-belikan, ada pedagang, ada pembeli,
ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Menurut
dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
·
Pasar Nyata
Pasar
nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat
dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
·
Pasar Abstrak
Pasar
abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang
akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan
surat dagangannya saja. Contohnya pasar online, pasar saham, pasar modal dan
pasar valuta asing.
Menurut
cara transaksinya pasar dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
·
Pasar Tradisional
Pasar
tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dan konvensional, dimana
para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar-menawar secar langsung.
Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan
pokok sehari-hari.
·
Pasar Modern
Pasar
modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan
dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini
adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
4. Kesempatan Bisnis/ Usaha
Dalam
menjalankan suatu bisnis atau hendak berkecimpung dalam dunia bisnis, kita
hendaknya memperhatikan beberapa hal yang merupakan celah bisnis, diantaranya:
·
Penuhi kebutuhan konsumen
Ini
merupakan cara buka usaha yang paling umum. Misalnya dengan
cara memenuhi kebutuhan masyarakar sekitar, di lingkungan rumah membutuhkan
jasa dry-clean (londri) usaha katering, wartel, warnet, rental komputer,
servis elektronik, kursus, dan lain-lain.
·
Jual keunikan
Memanfaatkan
bakat kreatif dan inovatif, dengan memproduksikan sesuatu
yang unik. Banyak usaha baru dimulai dari penemuan jenis produk,
teknologi, sistem, dan program baru.
·
Beri fasilitas tambahan
Memberikan
pelayanan tambahan yang akan membuat konsumen merasa diberikan servis dengan
baik.
·
Jadi Agen
Membuka
agen/ biro yang menyediakan jasa atau layanan yang spesifik. Misalnya agen
modeling, foto model, penyanyi berbakat, head hunter, pengisi acara hiburan,
biro jodoh, pembantu rumah tangga (PRT), dan sebagainya.
·
Buka kantor
Merintis
usaha sendiri, dengan latar belakang profesi yang bersangkutan.
·
Jalankan DS/MLM
Bisnis
yang prospektif dan merupakan alternative untuk peluang usaha. Direct
Selling dan Multi-Level Marketing sering
disebut people franchise. Modalnya murah meriah,
namun sudah didukung produk yang bagus, sistem
pemasaran, pelatihan, dan jenjang karier.
·
Usaha waralaba (franchise)
Dengan
modal yang cukup besar, tapi usaha yang sudah memiliki tempat
di konsumen, dengan cara membeli waralaba (franchise) bisa jadi pilihan.
Waralaba merupakan jenis usaha yang relatif
terstandarisasi. Namun, dibutuhkan kejelian membaca waralaba
mana yang bagus.
5. Unsur-unsur Penting Dalam Aktivitas Ekonomi
·
Manusia (Men) : sebagai pengendali aktivitas ekonomi dan
tenaga kerja.
·
Modal (Money) : sebagai jalan awal
untuk suatu aktivitas ekonomi.
·
Material :sebagai peralatan untuk
membangun aktivitas ekonomi,
faktor pendukung
dalam aktivitas ekonomi, meliputi bahan
baku.
·
Metode :
sebagai langkah yang dipakai dalam suatu aktivitas
ekonomi.Ide
yang ditujukkan untuk mengorganisir dan
mengkoordinir.
·
Manajerial :
sebagai langkah pengolahan.
·
Mesin atau peralatan : alat
pembantu untuk proses suatu aktivitas ekonomi.
6.Hakikat Bisnis
1. bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan
uang, singkat kata terjadi jual beli. Jadi sebuah bisnis,
dikatakan real sebuah bisnis.
2. bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu
memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang
lain memecahkan persoalan yang dihadapinya.
7. Mengapa belajar bisnis
Bisnis
perlu dipelajari, karena peranan bisnis sangatlah penting dalam kehidupan
masyarakat. Melalui kegiatan bisnis, suatu perusahaan/badan dapat memenuhi
setiap kebutuhan (demand) dari konsumen yang beraneka ragam dan kemudian skonsumen
merasa terpuaskan.
Setiap perusahaan hendaknya berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan bagi konsumennya. Selain itu pengaruh bisnis juga bisa dujadikan sebagai pekerjaan dan keinginan untuk memiliki dan untuk menjelaskan kepada konsumen tentang produk yang dihasilkan.
Setiap perusahaan hendaknya berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan bagi konsumennya. Selain itu pengaruh bisnis juga bisa dujadikan sebagai pekerjaan dan keinginan untuk memiliki dan untuk menjelaskan kepada konsumen tentang produk yang dihasilkan.
Tidak
dapat dipungkiri, bahwa berbisnis memerlukan keahlian, talenta, dan
kebiasaan. Keahlian diperlukan karena tidak ada orang yang dapat mengusai
semuanya. Jika anda ingin pandai memasak, pasti anda akan belajar dari orang
yang ahli memasak. Tidak ada orang yang ingin ahli sebagai tukang masak belajar
dari tukang jahit. Bisnis juga demikian. Jika ingin mendalami bisnis,
belajarlah dari pebisnis sejati, orang-orang yang bergelut dalam bisnis, dan
memiliki keahlian dan sukses berbisnis di bidang tersebut. Itulah mengapa,
belajar bisnis itu penting dipraktekkan, karena akan banyak pengetahuan lain
yang dapat diperoleh dalam perjalanan menggeluti bisnis.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar