Perekonomian
Indonesia
1. Pengertian
Perekonomian Indonesia :
Sistem ekonomi
adalah suatu kumpulan dari aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang saling
berkaitan dalam upaya memenuhi kebutuhan untuk mencapai kemakmuran
Sistem perekonomian adalah
sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa
sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
2. Perkembangan
Sistem Perekonomian
Sistem Perekonomian Terbagi menjadi 3, yaitu :
2.1 Sistem
perekonomian Pasar (Liberalis / kapitalis)
Sistem ekonomi liberal kapitalis adalah sitem ekonomi
yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki
oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah
menjual untuk memperoleh laba.Sistem perekonomian/tata ekonomi liberal
kapitalis merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap
orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang,
menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.Dalam perekonomian liberal
kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
Ciri-ciri dari
sistem ekonomi liberal kapitalis antara lain :
a. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber
produksi.
b. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam
kegiatan ekonomi.
c. Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan
pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
d. Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari
keuntungan.
e. Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
f. Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
g. Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu
tinggi.
Keuntungan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Liberal
Kapitalis
a.
Keuntungan :
1) Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari
pemerintah.
2) Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat.
3) Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi,
karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
b.
Kelemahan :
1) Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2)
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
3)
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
Sejarah dan
Perkembangan.
Sistem ekonomi
liberal kapitalis lebih bersifat memberikan kebabasan kepada individu/swasta
dalam menguasai sumber daya yang bermuara pada kepentingan masing-masing
individu untuk mendapatkan keuntungan pribadi sebesar-besarnya. Hal tersebut
tidak terlepas dari berkembangnya paham individualisme dan rasionalisme pada
zaman kelahiran kembali kebudayaan Eropa (renaisance) pada sekitar abad
pertengahan (abad ke-XVI). Yang dimaksud dengan kelahiran kembali kebudayaan
Eropa adalah pertemuan kembali dengan filsafat Yunani yang dianggap sebagai
sumber ilmu pengetahuan modern setelah berlangsungnya Perang Salib pada abad
XII – XV. Cepat diterimanya kebudayaan Yunani oleh ilmuwan Eropa tidak terlepas
dari suasana masa itu, dimana Gereja mempunyai kekuasaan yang dominan sehingga
berhak memutuskan sesuatu itu benar atau salah. Hal tersebut mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif diluar Gereja. Dalam hal ini filsafat Yunani
yang mengajarkan bahwa rasio merupakan otoritas tertinggi dalam menentukan
kebenaran, sangat cocok dengan kebutuhan ilmuwan Eropa waktu itu.
Pengaruh
gerakan reformasi terus bergulir, sehingga mendorong munculnya gerakan
pencerahan (enlightenment) yang mencakup pembaruan ilmu pengetahuan,
termasuk perbaikan ekonomi yang dimulai sekitar abad XVII-XVIII. Salah satu
hasilnya adalah masyarakat liberal kapitalis.
Namun gerakan
pencerahan tersebut juga membawa dampak negatif. Munculnya semangat liberal
kapitalis membawa dampak negatif yang mencapai puncaknya pada abad ke-XIX,
antara lain eksploitasi buruh, dan penguasaan kekuatan ekonomi oleh individu.
Kondisi ini yang mendorong dilakukannya koreksi lanjutan terhadap sistem
politik dan ekonomi, misalnya pembagian kekuasaan, diberlakukannya
undang-undang anti monopoli, dan hak buruh untuk mendapatkan tunjangan dan
mendirikan serikat buruh.
2.2Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem
perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki
kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk
mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam
perekonomian. Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis
adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi
dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga
akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi
etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta
negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme
sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani
seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah.
Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan
oleh pemerintah.
Secara umum karakteristik
dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah :
1)Semua
sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2)Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3)Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4)Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5)Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
2)Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3)Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4)Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5)Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
Ciri-ciri Sistem ekonomi sosialis :
·
Lebih mengutamakan kebersamaan
·
Peran pemerintah aktif
·
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
Kelebihan sistem ekonomi Sosialis :
1.
Disediakannya kebutuhan pokok oleh pemerintah
2.
Kegiatan ekonomi didasarkan perencanaan negara
3.
Produksi dikelola oleh Negara
Kelemahan
Sistem Ekonomi Sosialis :
1.
Sulit melakukan transaksi
2.
Membatasi kebebasan
3.
Mengabaikan pendidikan moral
2.3 Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan penggabungan anatara mekanisme pasar dengan campur tangan pemerintah. Sistem ekonomi campuran ini juga dibedakan ke dalam dua jenis sistem ekonomi, yaitu Market socialism dimana peran pemerintah yang tampak lebih dominan dan Social Market dimana mekanisme pasarlah yang lebih dominan walaupun tetap ada campur tangan dari pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Market Socialism adalah Swedia. Sedangkan contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran Social Market adalah Inggris dan Jerman.
Dalam
sistem ekonomi campuran, tujuan campur tangan peran pemerintah dalam kegiatan
perekonomian adalah untuk mengoreksi distorsi ekonomi. Diakuinya hak
kepemilikan pribadi dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua
faktor produksi yang vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi
karena kepemilikan faktor produksi yang vital akan tetap diatur dan diawasi
oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta
mengupayakan pemerataan distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga,
walaupun harga-harga ditentukan oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan
pemerintah juga perlu mengadakan pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga
tersebut.
Karena
merupakan penggabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, Penerapan
sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem
ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian.
Dalam
sistem ekonomi campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat saling
berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat
diserahkan kepada kekuatan pasar, namun sampai batas tertentu pemerintah tetap
melakukan kendali dan campur tangan dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas
kendali dan tidak hanya menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini,
kecenderungan untuk menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin
meningkat karena pada dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni
menerapkan sistem ekonomi pasar maupun sistem ekonomi komando.
Ciri dari
sistem ekonomi campuran adalah :
1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.
2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.
Kebaikan sistem
ekonomi campuran
·
Kebebasan berusaha
·
Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada
batas
·
Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan
sistem ekonomi campuran
·
Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
·
Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
3. Sistem Perekonomian Indonesia
3.1 Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak negara republik Indonesia berdiri sudah banyak tokoh-tokoh negara
yang telah merumuskan perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secra
individu maupun melalui diskusi kelompok. Dinegara Amerika tahun 1949
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran tetapi
telah disepakati suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai sistem
ekonomi pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut
demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri yang
positif diantaranya adalah :
·
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas
kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·
Wraga negara memiliki kebebasan dalam meilih pekerjaan
yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang
layak.
·
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnanya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
·
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara.
3.2
Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan
idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena
itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
a. Ciri-Ciri Positif Sistem
Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan
lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada
lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki
serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan
dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai
hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling
menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa
lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat
dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
3.3 Dengan
demikian perkonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya :
1.
Free fiht liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan
usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum
ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang
pemisah si kaya dan si miskin.
2.
Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu
dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan
bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja
3.
Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada
satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen
untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot
yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Meskipun awal perkembangan pereokonomian indonesia
menganut sistem ekonomi pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin ‘campuran’
namun bukan berarti sistem perokonomian libelaris dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan
bukti sejarah adanya corak libelaris dalam perekonomian Indonesia. Demikian
juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak pereonomian di tahun
1960-an sampai masa orde baru. Faktor-faktor penyebab beberapa sistem
perekonomian Indonesia adalah :
·
Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan
bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yaang dibuat cenderung
menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
·
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang
seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru di
alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·
Adanya kecenderunagn terpengaruh untuk mennggunakan
sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang
pernah terjadi di indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti
berikut :
1.
Semakin rusaknya sarana produksi dan komunikasi yang
membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
2.
Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk
proyek mercu suar
3.4 Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah orde baru mulai dilaksanakannya sistem ekonomi
yang diinginkan oleh rakyat Indonesia. Setelah begitu sulit melalui masa penuh
tantangan. Dan pada akhirnya para wakil rakyat sepakat kembali menempatkan
sistem ekonomi pada nilai yang tercantum dalam UUD 1945. Kegiatan ekonomi
selanjutnya didasarkan pada acuan sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi
pancasila. Dilakukan serangkaian rehabilitasi pada awal orde baru yang
ditujukan untuk :
1. Membersihkan
segala aspek kehidupan dari sisa faham dan sistem perekonomian yang lama
2. Menurunkan dana
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
Berdasarkan pada sumber yang dapat di percaya tercata
bahwa :
Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
Tingkat inflasi tahun 1969 sbesar 9,9 %
Dari data tersebut menjadi jelas mengapa rencana
pembangunan lima tahun pertama (REPELITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.
4. Pelaku Ekonomi
Ø Pelaku ekonomi terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
Dalam perekonomian Indonesia dikenal
pelaku ekonomi pokok yaitu Koperasi, Sek. Swasta, dan Sek. Pemerintah.
Sesuai dengan Trilogi Pembangunan, maka
masing-masing pelaku tersebut memiliki fungsi yaitu :
a.
Koperasi : Pemerataan
hasil ekonomi, Pertumbuhan kegiatan ekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
b.
Swasta : Pertumbuhan
kegiatan ekonomi, Pemerataan hasilekonomi, Kestabilan yang mendukung kegiatan
ekonomi.
c.
Pemerintahan BUMN :
Kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, Pemerataan hasil ekonomi, dan
Pertumbuhan kegiatan ekonomi.
Ø BUMN berperan
sebagai koordinasi semua perusahaan milik negara
Peranan BUMN dalam sistem perekonomian
Indonesia
Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antaralain :
Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antaralain :
1. Bahwa perusahaan Negara sebagai
unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan
pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor
XXIII/MPRS/1966
2.
Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan
Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga
dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali
Ø
Landasan Konstitusional BUMN, Latar
belakang pendirian BUMN, tiga bentuk BUMN (PERJAN, PERUM dan PERSERO), maksud
dan tujuan dari kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO
Landasan Konstitusional BUMN
Pendirian BUMN di Indonesia tampaknya
bermacam-macam tergantung dari peride dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa
BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada jaman
sebelum kemerdekaan.
Berbagai landasan pendirian perusahaan negara ini menyulitkan pengendaliannya. Tolak ukur keberhasilan yang didasarkan motivasi pendirian suatu badan usaha menjadi tidak jelas.
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK 00/1989 yang dimaksud Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara.
Bahasa asingnya BUMN adalah public enterprise. BUMN berisikan 2 elemen esensial yaitu: Unsur Pemerintah dan Unsur Bisnis. BUMN tidak 100 persen pemerintah dan juga tidak 100 persen bisnis. Besar persennya tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya.
BUMN mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak di punyai oleh badan usaha lain yaitu: Apabila diuraikan lebih lanjut maka dalam public dari public enterprise (BUMN) ada tiga makna terkandung didalamnya yaitu: public purpose, public ownership, dan public control. Dari ketiga makna itu public purpose-lah yang menjadi inti dari konsep BUMN.
Berbagai landasan pendirian perusahaan negara ini menyulitkan pengendaliannya. Tolak ukur keberhasilan yang didasarkan motivasi pendirian suatu badan usaha menjadi tidak jelas.
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK 00/1989 yang dimaksud Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara.
Bahasa asingnya BUMN adalah public enterprise. BUMN berisikan 2 elemen esensial yaitu: Unsur Pemerintah dan Unsur Bisnis. BUMN tidak 100 persen pemerintah dan juga tidak 100 persen bisnis. Besar persennya tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya.
BUMN mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak di punyai oleh badan usaha lain yaitu: Apabila diuraikan lebih lanjut maka dalam public dari public enterprise (BUMN) ada tiga makna terkandung didalamnya yaitu: public purpose, public ownership, dan public control. Dari ketiga makna itu public purpose-lah yang menjadi inti dari konsep BUMN.
Latar
belakang pendirian BUMN, Maksud dan tujuan pendirian BUMN :
• Memberikan sumbangan bagi perkembangan pereonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
• Mengejar keuntungan.
• Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
• Menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
• Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
• Memberikan sumbangan bagi perkembangan pereonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
• Mengejar keuntungan.
• Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
• Menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
• Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Ø Tiga bentuk BUMN ( PERJAN, PERUM dan
PERSERO)
• Perjan. Perjan adl bentuk badan usaha
milik negara yg seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini
berorientasi pelayanan pd masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah
tdk ada perusahaan BUMN yg menggunakan model perjan karena besarnya biaya ukt
memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta
Api) kini berganti menjadi PT.KAI
• Perum. Perum adl perjan yg sudah
diubah. Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented.
Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status pegawainya sbg
Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah
menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum
tersebut kpd publik (go public) & statusnya diubah menjadi persero.
• Persero. Persero adl salah satu Badan
Usaha yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum atau Perjan,
tujuan didirikannya Persero yg pertama adl mencari keuntungan & yg kedua
memberi pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya
dari kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh
direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sbg pegawai swasta. Badan usaha ditulis
PT (Persero).
maksud dan tujuan dari kegiatan
PERJAN, PERUM dan PERSERO Maksud dan Tujuan Perjan :
·
menyelenggarakan kegiatan usaha yang
bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan
yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan.
·
Untuk mendukung pembiayaan dalam
menyelenggarakan kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP
No.12 Tahun 1998, PERJAN dapat melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang
berkaitan dengan bidang pelayanan yang bersangkutan.
Ø Maksud dan
Tujuan PERSERO
Maksud dan tujuan Perusahaan perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 adalah untuk menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
a. Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah;
b. Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup;
c. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan;
d. Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
a. Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah;
b. Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup;
c. Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan;
d. Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
Maksud dan tujuan perjan adalah
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang tejangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang berkualitas dengan harga yang tejangkau oleh masyarakat berdasarkan prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.
Ø
Peranan Koperasi dalam Sistem
Perekonomian Indonesia
Peran koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dari kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peran koperasi antara lain :
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
2. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dari kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Resensi :
Contoh Perekonomian :
Sistem Perekonomian yang di anut bangsa Indonesia adalah sistem
campuran dan beberapa sumber yang saya bacapun demikian. Sistem campuran ini
gabungan antara sistem perekonomian Liberal dan Kapitalis di satukan.
Sistem campuran di sebut dengan sistem ekonomi
pancasila,maksudnya pemerintah ikut turun tangan dalam perekonomian untuk
mengatur dan menyeimbangkan ekonomi masyarakat. sistem perekonomian campuran
sangat ideal bagi negara demokrasi ini karena selain diberi kebebasan dalam
menciptakan usaha.
Namun sistem Sosialis menurut saya sebenarnya bisa menjadi
sistem perekonomian yang ideal di Indonesia ini. Namun jika pemerintahan yang
tidak jujur seperti sekarang ini sangat rentan menimbulkan korupsi dan
menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
sistem Kapitalis yang hanya bertujuan mencari laba rentan
menimbulkan tindakan kriminal dan persaingan yang tidak sehat sehingga
kesenjangan sosial antara kaum kaya yang semakin kaya dan kaum miskin akan
terus semakin miskin.
Begitulah yang saya ketahui tentang sistem perekonomian di
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar